Kesembilan tokoh tersebut adalah
Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikusno
Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr. Ahmad
Subardjo, Wachid Hasjim, dan Mr. Muhammad Yamin. BPUPKI dibentuk 29
April 1945 sebagai realisasi janji Jepang untuk memberi kemerdekaan pada
Indonesia. Anggotanya dilantik 28 Mei 1945 dan persidangan
pertama dilakukan keesokan harinya sampai dengan 1 Juni 1945. Sesudah
itu dibentuk panitia kecil (8 orang) untuk merumuskan
gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3
pembicara pada persidangan pertama. Dalam masa reses terbentuk
Panitia Sembilan. Panitia ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan
sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun akhirnya dijadikan Pembukaan
atau Preambule UUD"5. Naskah inilah yang disebut Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta berisi garis-garis
pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan fasisme, serta
memulai dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang
lebih tua dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan
Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu merupakan sumber berdaulat yang
memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.
Bunyinya adalah seperti berikut:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah
hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan
perikeadilan.
Dan perdjuangan pergerakan
Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan
selamat sentausa mengantarkan Rakjat Indonesia kedepan pintu-gerbang
Negara Indonesia, jang merdeka